Hewan ternak tersebut telah sembuh, diobati oleh dokter hewan.
Semua ternak yang diketahui terkena LSD sudah ditangani oleh Dispertan Kabupaten Pati.
Menurut Andi, penanganannya tergolong mudah.
Jika peternak cepat melapor, petugas akan segera melakukan pengobatan dan hewan ternak bisa sembuh dalam 2 sampai 3 hari.
Baca juga: 124 PNS Pemkab Pati Terima SK Pensiun, Henggar: Ini Bukan Akhir Segalanya
"Harapan kami, jika warga mendapati ternaknya mengalami bentol-bentol seperti cacar, segera lapor ke petugas untuk segera diobati," ucap dia.
Andi menambahkan, selain melakukan pengobatan, pihaknya juga menjalankan vaksinasi untuk mencegah ternak yang sehat terjangkit LSD.
Andi menuturkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait LSD pada para peternak melalui penyuluhan pada kelompok dan membagikan selebaran.
Dilakukan pula pembagian disinfektan untuk membersihkan kandang supaya tidak ada lalat atau nyamuk.
Sebab, penularan penyakit infeksius ini memang melalui lalat dan nyamuk.
Meski peternak tetap perlu berhati-hati, Andi menegaskan bahwa persebaran LSD tidak secepat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tingkat kematiannya (fatalitas) juga rendah dibanding PMK.
Selain itu, LSD juga tidak menular ke manusia. (*)
Baca juga: Buka-bukaan Iklim Investasi di Jateng, Ratna Kawuri: Tahun Ini Ditarget Rp 65,7 Triliun
Baca juga: Hati-hati Melintas Dua Jalur Pantura Warureja Tegal Ini, Licin dan Berlubang Karena Ada Perbaikan
Baca juga: 41 Keluarga Terdampak Bencana Kabupaten Semarang Terima Bansos, Berikut Rincian Besarannya
Baca juga: Hasil 14 Hari Operasi Keselamatan di Jateng - Penindakan Tertinggi di Banyumas, Ada 28.282 Pelanggar