Berita Semarang

Terjerat Utang, Warga Jakarta Nekat Curi Mobil di Hotel HA-KA Semarang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ia dibekuk polisi di kamar kosnya di kawasan karaoke Argorejo, Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat, Jumat , 17 Februari 2023 sekira pukul 00.10.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, tersangka sebelum melakukan pencurian sudah mempelajari gerak gerik pekerja di hotel.

"Tersangka mengaku pemilik mobil tersebut, konyolnya kunci motor diserahkan begitu saja," katanya.

Ia pun mengimbau kepada petugas parkir valet di hotel lebih hati-hati.

Setidaknya siapapun yang meminta kunci mobil tanpa kartu harus  dilengkapi dengan bukti seperti STNK.

"Ya sebagai klarifikasi  untuk memastikan mobil benar diambil oleh pemiliknya," tandasnya.

Tersangka kini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iwn)

Baca juga: Video Tim SAR Temukan Jenazah di Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar

Baca juga: Kisah Buster Kucing Liar yang Jadi Pegawai Favorit Para Pembeli di Toko Spare Part Mobil

Baca juga: Beda dengan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Anak Wakil Walikota Ini Pilih Jadi Kuli Bangunan

Baca juga: Kisah Perjuangan Rohmat Sodikin, Tukang Sol Sepatu di Purwokerto Kumpulkan Uang Buat Naik Haji

Berita Terkini