Ia dibekuk polisi di kamar kosnya di kawasan karaoke Argorejo, Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat, Jumat , 17 Februari 2023 sekira pukul 00.10.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, tersangka sebelum melakukan pencurian sudah mempelajari gerak gerik pekerja di hotel.
"Tersangka mengaku pemilik mobil tersebut, konyolnya kunci motor diserahkan begitu saja," katanya.
Ia pun mengimbau kepada petugas parkir valet di hotel lebih hati-hati.
Setidaknya siapapun yang meminta kunci mobil tanpa kartu harus dilengkapi dengan bukti seperti STNK.
"Ya sebagai klarifikasi untuk memastikan mobil benar diambil oleh pemiliknya," tandasnya.
Tersangka kini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iwn)
Baca juga: Video Tim SAR Temukan Jenazah di Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar
Baca juga: Kisah Buster Kucing Liar yang Jadi Pegawai Favorit Para Pembeli di Toko Spare Part Mobil
Baca juga: Beda dengan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Anak Wakil Walikota Ini Pilih Jadi Kuli Bangunan
Baca juga: Kisah Perjuangan Rohmat Sodikin, Tukang Sol Sepatu di Purwokerto Kumpulkan Uang Buat Naik Haji