Berita Karanganyar

Bawaslu Karanganyar Tindaklanjuti Adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Bawaslu Karanganyar menindaklanjuti adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahap verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD RI.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon DPD RI berlangsung mulai dari 14-26 Februari 2023.

Panwascam Jenawi menemukan keterlibatan ASN yang turut serta mengundang peserta sampling dalam tahapan verfak yang dilakukan oleh KPU Karanganyar. Ada tiga orang yang diduga melakukan pelanggaran masing-masing HS, WW, dan AS. 

"Ada beberapa metode verfak, kemarin itu dikumpulkan di Gedung KPRI Jenawi. Selain memfasilitasi mereka juga ada yang memberikan sambutan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/2/2023). 

Ketiga orang tersebut merupakan ASN saat ini masih aktif menjadi guru di SD dan SMA. Dia menuturkan, pihaknya telah mengundang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Adapun saat ditanya, lanjutnya, ketiga orang tersebut membenarkan telah mengundang peserta sampling dalam tahap verfak dukungan bakal calon DPD RI. Akan tetapi hal tersebut dilakukan ketiganya atas instruksi orang lain. 

Nuning menerangkan, Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Kamis (23/2/2023). 

"Terkait sanksi nanti dari KASN," ucapnya. (Ais).

Baca juga: Geger! Warga Dayeuhluhur Cilacap Temukan Mayat Pria Tanpa Busana di Sungai Citanduy

Baca juga: Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di Blora, Ipda Sony: Hindari Kalimat Awas Ada Polisi!

Baca juga: Bupati Demak Buka Pelatihan Kerja Berbasis Komputer

Baca juga: Duh! Plafon Ruang Komputer SDN Panggung 8 Kota Tegal Ambrol Diterjang Angin Kencang

Berita Terkini