Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.
"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.
Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.
Korban sering bermain di rumahnya.
Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.
Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.
Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka. (*)