TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo membantah mobil Rubicon yang dipakai anaknya Mario Dandy Satrio (20) saat terjadinya penganiayaan tersebut adalah miliknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, telah menjual mobil itu kepada kakaknya.
“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Hebat! Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Tak Pernah Bayar Saat Lewat Tol, Shane Lukas Buka Aib
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya.
STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
“Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia (Rafael) punya itu (rumah di gang),” ujar Pahala.
KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael.
Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.
Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya.
Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.
“Jadi dari yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi,” ujar Pahala.
Baca juga: Pajak Jeep Rubicon Belum Dibayar, Mario Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Palsu Demi Hindari Tilang
Lebih lanjut, Pahala mengaku pihaknya belum bisa melacak kepemilikan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.
Sebab, motor itu tidak dilengkapi dengan plat nomor.
“Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari kemana-mana,” tuturnya.