TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang preman menendang dan mengancam akan membunuh jurnalis di Kota Medan.
Preman bernama Jai Sanker alias Rakes tersebut kini ditahan polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rakes telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Bekerja di Rumah Preman, TKW Asal Sambas Yang Hilang Sejak 2015 Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
"Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, rencana nanti malam pihaknya akan memamerkan tampang pelaku dihadapan awak media.
"Nanti malam kita rilis, dan kita sampaikan motif dari pelaku ini," sebutnya.
Sebelumnya, Seorang preman mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) mengancam membunuh jurnalis yang hendak melakukan peliputan rekontruksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan.
Rakes yang menggunakan kaus ungu itu tidak hanya mengancam bunuh juralis, tapi juga merusak alat kerja awak media.
Sempat terjadi tarik menarik dan penganiayaan dilakukan Rakes.
"Mau ngapain? Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," sergah Rakes pada Tribun-medan.com dan jurnalis lainnya, Senin (27/2/2023).
Tribun-medan.com lantas menjelaskan, bahwa kedatangan awak media ke lokasi hiburan malam Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan hanya untuk melakukan peliputan.
Lagi-lagi Rakes mengancam dan menghalang-halangi.
"Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," katanya.
"Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Enggak kenal kau sama aku," bentaknya lagi.
Lantaran merasa tidak ada kepentingan dengan pria mengaku anggota AMPI ini, Tribun-medan.com dan awak media lainnya tetap melaksanakan peliputan seperti biasa.