Berita Regional

Preman Ditangkap Polisi Setelah Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang preman menendang dan mengancam akan membunuh jurnalis di Kota Medan.

Preman bernama Jai Sanker alias Rakes tersebut kini ditahan polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rakes telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bekerja di Rumah Preman, TKW Asal Sambas Yang Hilang Sejak 2015 Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah

"Statusnya sudah jadi tersangka, dan sudah ditahan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, rencana nanti malam pihaknya akan memamerkan tampang pelaku dihadapan awak media.

Preman yang melarang jurnalis liputan di Medan, Senin (27/2/2023). (TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH)

"Nanti malam kita rilis, dan kita sampaikan motif dari pelaku ini," sebutnya.

Sebelumnya, Seorang preman mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) mengancam membunuh jurnalis yang hendak melakukan peliputan rekontruksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan.


Rakes yang menggunakan kaus ungu itu tidak hanya mengancam bunuh juralis, tapi juga merusak alat kerja awak media.

Sempat terjadi tarik menarik dan penganiayaan dilakukan Rakes.

"Mau ngapain? Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," sergah Rakes pada Tribun-medan.com dan jurnalis lainnya, Senin (27/2/2023).

Tribun-medan.com lantas menjelaskan, bahwa kedatangan awak media ke lokasi hiburan malam Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan hanya untuk melakukan peliputan.

Lagi-lagi Rakes mengancam dan menghalang-halangi.

"Enggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," katanya.

 
"Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Enggak kenal kau sama aku," bentaknya lagi.


Lantaran merasa tidak ada kepentingan dengan pria mengaku anggota AMPI ini, Tribun-medan.com dan awak media lainnya tetap melaksanakan peliputan seperti biasa.

Namun, Rakes makin menjadi-jadi.

Ia kemudian menyerang wartawan televisi nasional Bahana Situmorang.

Bahkan, handphone milik Bahana Situmorang dilempar dan rusak.

Tidak cukup sampai di situ, preman bernama Rakes ini juga menendang wartawan media online bernama Suryanto.

Suryanto ditendang di bagian kakinya oleh pelaku.

Karena pelaku sudah melakukan tindakan kasar, awak media lantas menanyakan maksud Rakes.

Lagi-lagi si preman berkulit hitam legam ini mengancam akan melukai awak media. 

Kuat dugaan, pria bernama Rakes yang ngaku anggota AMPI ini adalah orang suruhan.

Sebab, sesaat Anggota DPRD Medan terlapor penganiayaan datang, Rakes pun langsung beraksi. 

Tidak hanya mengancam akan membunuh jurnalis, Rakes juga sempat mengancam akan mengerahkan pasukannya dari AMPI.

Dia kemudian naik ke mobil Avanza hitam.

Terkait kasus ini, awak media masih berupaya memintai keterangan pejabat Polrestabes Medan.

Sebab, kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga ditangani Polrestabes Medan.

Diduga, para preman ini merupakan suruhan dua Anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Sinaga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Preman Keluarkan Jurus Silat Tantang Duel saat Hendak Ditangkap Polisi Usai Ancam Bakar Minimarket

Berita Terkini