TRIBUNMURIA.COM, JEPARA-Tahapan Pemilu 2024 terus bergulir hingga hari pencoblosan pada Februari tahun mendatang. Sebagai langlah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Jepara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas pada pesta demokras yang diselenggarakan secara serentak.
Meski memiliki ha pilih, ASN tidak boleh menyiarkan dukungannya kepada publik. Hal itu yang harus dilakukan saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk menghindari segala bentuk dukungan pada kontestan politik pada 2024 nanti.
“Kita ASN ini isinya memberikan pelayanan buat masyarakat. Di Jepara tidak usah khawatir pilihlah sesuai dengan hati nurani kalian,” kata Pj Bupati Jepara kepada ASN saat memberi pengarahan, Selasa (7/3/2023).
Mengutip laporan KASN, pada Pilkada 2020 lalu, sebanyak 2.034 ASN dari seluruh kawasan Indonesia melakukan pelanggaran berkaitan netralitas dalam Pemilu.
Merujuk pada data tersebut, Edy Supriyanta berharap Kabupaten Jepara bisa steril dari ASN tidak netral.
“Hindari segala bentuk dukungan kepada kontestan seperti yang diatur pada Pasal 5 Huruf N PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berbagai regulasi lain terkait netralitas ASN,” ujarnya.
Selanjutnya, Pj Bupati Jepara pun menginstruksikan untuk mencurahkan perhatian ASN sesuai dengan tugas masing-masing, baik sekarang maupun nanti di tahun 2024.
Baca juga: BBWSBS Enggan Komentar Soal Taman yang Berdiri di Bantaran Sungai di Kota Solo
Baca juga: Sah! Gedung Ki Narto Sabdo Sudah Bisa Dipakai Untuk Pertunjukan Kesenian
Baca juga: 2 Lansia Unjuk Rasa di Mapolda Jateng, Protes Soal Penyerobotan Tanah Untuk Proyek Tol Semarang-Solo
Baca juga: VIRAL : Hati-hati Pedagang Nakal Durian Celeng di Pantura Batang, Sudah Pernah Dibina Tapi Bandel