TRIBUNJATENG.COM - Rabu (8/3), KPU Provinsi Jawa Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Pensertifikatan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2023 di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Ir. Sigit Rachmawan Adhi,S.T.,M.M. Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait beberapa tahapan sertipikasi BMN seperti Pendataan, Pengukuran, Panitia Pemeriksaan Tanah A, dan Penerbitan Sertipikat.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah No. 137/SK-33.HP.02.01/II/2023 tanggal 21 Februari 2023 Tentang Penetapan Subyek dan Obyek Kegiatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023.
Terdapat 35 objek di 11 Intansi Pemerintahan di Wilayah Kota Semarang yang masuk dalam proses pensertifikatan BMN Tahun 2023.
Hadir perwakilan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu Dafidh M Sanjana, S.I.Kom selaku Kassubag Umum dan Logistik. (*)