Terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan pada satu pasangan calon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik, dan 103 kasus melakukan pendekatan ke partai politik.
Kemudian 110 kasus mendukung satu pasangan calon, dan terakhir 70 kasus kepala desa mendukung satu pasangan calon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto mengatakan, rapat koordinasi ini untuk menekankan netralitas pada ASN maupun TNI Polri.
Baca juga: Bawaslu Optimalkan Pengawasan Coklit di Panti Lansia Semarang
Ia mengimbau, jangan sampai ada keberpihakan pada Pemilu 2024 mendatang, karena ASN sudah disumpah untuk netral.
Menurutnya jika ingin terjun ke dunia politik, maka terlebih dahulu bisa mengundurkan dari jabatan.
"Meski kami hanya berwenang melakukan pengawasan saja. Tapi segala sesuatunya akan kami laporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara," ungkapnya. (fba)