Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi didapat fakta-fakta bahwa pelaku datang ke lokasi pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB, untuk check-in di kamar 51 dengan biaya Rp 60.000 dengan durasi 6 jam.
Kemudian pada pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dari kamar untuk menemui serta menjemput korban.
"Setelah itu pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sampai ke lokasi wisma dan masuk di kamar 51," ungkapnya.
Setelah pukul 15.15 WIB masuk di kamar, dan terjadilah peristiwa pembunuhan yaitu diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala.
Kemudian setelah korban tidak berdaya, pelaku melakukan penyayatan di bagian leher dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet.
"Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," terang dia.
Pada pukul 19.00 WIB, pelaku kemudian keluar ke resepsionis untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp 100 ribu kepada penjaga penginapan.
"Setelah itu kemudian pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan kegiatan mutilasinya," terang dia.
Pada pukul 20.30 WIB pelaku meninggalkan wisma dan menuju warmindo terdekat.
Sesampainya di Warmindo, pelaku lupa tidak membawa uang.
Ia kemudian kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp 300 ribu dan kembali lagi ke warmindo untuk membeli makan dan minum.
Selanjutnya pada pukul 21.00 pelaku memesan ojek online menuju Rumah Sakit (RS) Bathesda untuk mengambil kendaraan korban Honda Scoppy.
"Setelah itu pelaku menghubungi teman pelaku untuk meminjam pisau yang niatnya pisau tersebut digunakan untuk melanjutkan tindak pidananya (mutilasi). Namun sama teman sepekerjaan pelaku tidak diberikan pisau setelah itu pelaku kemudian kembali lagi ke lokasi penginapan," ungkapnya.