TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Kronologi lengkap pembunuhan disertai mutilasi seorang perempuan di sebuah penginapan di kawasan Pakembinangun, Sleman.
Pelaku merencanakan pembunuhan untuk menguasai harta korban.
Alasan melakukan mutilasi karena untuk menghilangkan tubuh korban.
Setelahnya pelaku sempat kabur ke Temanggung, Jawa Tengah.
Baca juga: Alasan Heru Mutilasi Korbannya di Sleman Jadi 62 Bagian, Sudah Siapkan Ransel untuk MembawaTulang
Baca juga: Motif Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Muda di Sleman Terungkap, Pelaku Terjerat Utang Pinjol 8 Juta
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) mengatakan proses pengungkapan kasus tersebut dimulai pada Minggu (19/3/2023) pukul 22.30 WIB.
Saat itu, polisi menerima informasi dan laporan dari pemilik sebuah wisma di kawasan Pakembinangun, Sleman, bahwasanya di tempat itu ditemukan mayat wanita dalam kondisi termutilasi.
Atas laporan tersebut pihak Polsek Pakem, Polresta Sleman beserta tim penyidik Polresta Sleman dan tim penyidik Polda DIY melakukan olah TKP.
Di TKP tersebut ditemukan beberapa barang bukti yakni satu buah pisau komando ataupun pisau bayonet, kemudian satu pisau biasa kemudian ada juga satu buah pisau cutter, kemudian ada juga gergaji dan beberapa pakaian.
"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," jelasnya kepada awak media.
Polisi melanjutkan pemeriksaan kepada saksi-saksi termasuk penjaga penginapan yang digunakan korban dan pelaku.
"Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka. Di daerah Ngemplak, kemudian ditemukan bukti petunjuk lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan orang tersebut selaku tersangka," ujarya.
Bukti petunjuk itu berupa surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh terduga pelaku pada saat itu.
Kemudian polisi juga menemukan adanya celana yang diduga terdapat bercak darah.
"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," terang dia.
Selanjutnya pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023) siang yang saat itu pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya.