Berita Pati

Jarot 6 Bulan Buron Setelah Bacok Istri dan Mertua di Pati, Polisi: Saat Ditangkap Ya Sok Pinter

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G. Sukahar meminta keterangan dari Puguh Jarot Ari Wibowo, tersangka pelaku penganiayaan, dalam konferensi pers di Gedung Sarja Arya Racana Polresta Pati, Jumat (24/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelum membacok, pelaku sempat menyiram NA (31), mantan istrinya, dengan bensin.

Saat hendak menyalakan korek, ia kepergok S, mantan ibu mertuanya.

S lalu mendorong tubuh pelaku sehingga ia gagal membakar tubuh NA.

Setelah itu pelaku mengambil sabit dari balik punggungnya dan membacok kepala NA serta tangan mantan ibu mertuanya.

"Setelah itu pelaku kabur. Petugas kami berupaya mencari pelaku. Dan baru-baru ini kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kembali ke Pati. Akhirnya kami tangkap dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," kata Onkoseno.

Kronologi

Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan saat meminta keterangan dari Puguh Jarot (31), pelaku penganiayaan yang sempat kabur ke Kalimantan Selatan selama enam bulan, di Polsek Sukolilo, Senin (20/3/2023). (Dokumentasi Polsek Sukolilo Pati)

Jarot dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial NA (31), warga Dukuh Jrakah, Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengatakan bahwa pada 23 September 2022 malam, Jarot menyiram korban dengan bensin dan berniat untuk membakar mantan istrinya hidup-hidup.

“Mantan istrinya disiram bensin mau dibakar. Untung saja tidak sampai terjadi karena ketahuan ibu mertuanya. Kalau sampai terjadi mungkin korban sudah meninggal,” kata dia pada TribunMuria.com via sambungan telepon, Rabu (22/3/2023).

Sahlan menyebut, saat kejadian, korban NA sedang tidur dalam kamar di rumahnya.

Tanpa bicara, pelaku tiba-tiba masuk dan menyiramkan bensin menggunakan gayung sehingga korban terkejut dan terbangun.

Saat hendak menyalakan korek api, Jarot didorong oleh ibu NA, yakni S (53).

Gagal membakar tubuh mantan istrinya, pelaku lalu mengeluarkan sabit yang dia simpan di punggungnya.

Pelaku kemudian membacok kepala mantan istrinya.

Mantan ibu mertuanya juga hendak dia bacok, namun bacokannya ditangkis menggunakan tangan.

Halaman
123

Berita Terkini