Mawartih bertugas sebagai dokter spesialis paru di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire.
Dia juga merupakan satu-satunya dokter spesialis paru di Nabire.
Mawartih merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin pada 2004.
Jenazah Mawartih ditemukan oleh tiga saksi, yakni seorang sopir dan dua perawat, di rumahnya di Kelurahan Siriwini pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WIT. Dari mulut korban tampak mengeluarkan busa.
Para saksi pun memanggil seorang dokter yang sedang bertugas di ruang layanan Instalasi Gawat Darurat RSUD Nabire.
Dari hasil pemeriksaan oleh dokter tersebut pada pukul 19.33 WIT, korban dinyatakan telah meninggal.
Mathius menegaskan, KW dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Polda Papua bersama Polres Nabire akan berupaya mengungkap motif lainnya dalam kasus ini.
”Penyidik dari Polda Papua dan Polres Nabire akan memeriksa semua pihak yang berhubungan dengan korban."
"Kami juga akan memeriksa adanya indikasi pelecehan seksual terhadap korban,” ucap Mathius.
Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar I Ketut Suarnaya menambahkan, dari hasil pemeriksaan visum dan forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, terungkap korban mengalami patah tulang rusuk kiri dan kanan. Selain itu, ditemukan luka memar pada dada korban.
Ketut pun menyatakan, penyebab kematian korban karena kegagalan pernapasan.
Kondisi itu disebabkan adanya pendarahan pada rongga dada kiri dan terkumpulnya udara di rongga pleura, yakni ruang antara paru-paru dan dada.
”Kami telah memeriksa sebanyak 64 saksi dan mengumpulkan 68 barang bukti dalam kasus ini."
"Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ada penyakit serius yang dialami korban,” ujarnya.