Berita Regional

Tipu Ratusan Jemaah, Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Residivis Pernah Dipenjara karena Kasus Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umrah

Mereka menganggap agen perjalanan umrah tersebut telah melakukan penipuan terhadap lebih dari 1.000 calon jamaah yang telah mendaftar.

Muhammad Zakir Rasidin, pengacara yang mewakili para korban saat itu mengatakan bahwa ada seribuan korban yang merasa tertipu oleh Mahfudz Abdullah.

Dari 500-an korban penipuan yang ada dalam daftar Zakir, total kerugian mencapai Rp 30 miliar.

Para korban pernah bernegosiasi dengan pihak travel.

Saat itu, kata Zakir, pihak travel menjanjikan akan memberangkatkan calon jamaah secepatnya.

 Bahkan pihak travel sudah beberapa kali membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa uang calon jamaah akan dikembalikan jika tak kunjung berangkat, tetapi tetap tidak dikembalikan.

Punya lebih dari 300 cabang tak berizin Kemenag

Polda Metro Jaya menyebut agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mempunyai lebih dari 300 cabang tak berizin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, kantor-kantor cabang tersebut digunakan untuk mencari korban penipuan perjalanan umrah.

"Informasi terakhir sekitar 300 dan mungkin akan terus bertambah.

Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini.

Kami akan terus dalami dan kembangkan," ujar Ratna saat ditemui, Rabu (29/3/2023).

Menurut Ratna, tidak semua kantor cabang agen travel umrah PT Naila itu dilaporkan dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Banyaknya kantor cabang tersebut pun membuat para pelaku leluasa menjaring para calon jemaah haji yang hendak dijadikan korban penipuan.

"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an," tutur Ratna.

Halaman
1234

Berita Terkini