Berita Regional

Tipu Ratusan Jemaah, Bos Travel Umrah PT Naila Ternyata Residivis Pernah Dipenjara karena Kasus Sama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi umrah

Incar kalangan pedagang untuk ditipu

Guna memuluskan aksi penipuan perjalanan umrah yang dilakoni Mahfudz bersama istrinya, Halijah Amin (48), dan pelaku lainnya yang bernama Hermansyah, PT Naila Safaah Wisata Mandiri mengincar calon jemaah dari kalangan pedagang pasar.

Mereka mengiming-imingi para pedagang paket perjalanan umrah murah dengan sejumlah bonus.

Harga yang dibanderol pelaku untuk satu perjalanan umrah sebesar Rp 30 juta sampai Rp 38 juta.

"Selama ini ke para pedagang yang ditawari paket umrah. Ditawari umrah plus wisata ke Dubai jadi tertarik," ujar Ratna.

Untuk menjaring lebih banyak korban, kata Ratna, pelaku juga menyediakan program gratis umrah bagi calon jemaah yang bisa mengajak sembilan orang.

Calon jemaah yang berhasil mengajak sembilan orang untuk menggunakan jasa PT Naila juga akan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 2 juta.

"Jadi pakai iming-iming cashback Rp 2 juta untuk mereka yang mampu mengajak 9 jemaah dan dia juga dapat gratis satu perjalanan umrah," ungkap Ratna.

"Ya dengan iming-iming itu, jemaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback dan gratis satu peserta," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah, yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi.

Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini