TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) purna tugas, tabungan hari tua (THT), dan tali asih kepada 16 ASN di Lingkungan Pemkot Pekalongan, di Ruang Buketan Setda setempat, Senin (3/4/2023).
Seusai menyerahkan, Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin berpesan kepada seluruh ASN untuk berkenan meneruskan pengabdian lebih lanjut ketika dibutuhkan masyarakat.
"Meskipun sudah tidak bekerja lagi, mereka masih bisa bermanfaat, baik dengan menjadi anggota organisasi sosial masyarakat atau apapun."
"Mereka harus berusaha tetap bersedia memberikan manfaat untuk masyarakat," kata Salahudin melalui Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Serahkan Sertifikat KIK Ke Pemkab Pekalongan
Baca juga: Ribuan Masyarakat Ramaikan Gerak Jalan Bersama HUT BUMN di Kota Pekalongan
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa ASN bisa jadi pengusaha.
Sebab menurutnya, pensiunan memiliki pengetahuan dan literasi yang lebih mumpuni.
"Sehingga akan lebih siap untuk menjadi pengusaha sukses, kemudian membuka lapangan kerja bagi anak muda," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebutkan, 16 ASN tersebut terdiri dari 7 guru dan lainnya dari OPD.
"Tali asih dari Korpri masing-masing Rp 1 juta."
"Untuk THT masing-masing sesuai golongan dan masa kerja."
"Pada kesempatan saat ini, masa kerja paling lama adalah 39 tahun," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/4/2023).
Anita menambahkan, ke depan mereka diharapkan tetap mau aktif mengabdikan pengetahuan dan tenaga di masyarakat, baik di bidang sosial maupun ekonomi yang bisa menyerap tenaga kerja.
"Kepada ASN, harus bijaksana agar tidak tergiur dengan investasi bodong yang pengembaliannya tinggi, harus diwaspadai."
"Selamat memasuki purna tugas, tetap jaga kesehatan, mudah-mudahan bisa menikmati masa purna tugas secara baik," tambahnya. (*)
Baca juga: Tengok! Inilah Uniknya Songkok Batik Pesisiran Asal Pati, Cocok Sebagai Pelengkap Saat Berlebaran
Baca juga: Aksi Puluhan Mahasiswa UPS Tegal Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja, Erizal: Itu Merugikan Buruh
Baca juga: Jelang Lebaran, Warga Karanganyar Disarankan Suntik Vaksin Booster Kedua, 21 Puskesmas Siap Melayani
Baca juga: Inilah Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal Mesin ATM di Jepara