TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Mahfud MD menemui Romo Paschal di Batam.
Menkopolhukam membeberkan tentang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah menemui aktivis kemanusiaan tersebut.
Perdagangan manusia ini sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan.
Baca juga: Dugaan TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu Dibuka di Komisi III DPR, Mahfud MD Beberkan 7 Modus TPPU
Bahkan dalam praktiknya melibatkan uang yang besar hingga jaringan TPPO termasuk di pemerintah dan swasta.
"(TPPO) ini melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun swasta," ujar Mahfud MD dikutip dari Tribun Batam, Rabu (5/4/2023).
Bahkan, Mahfud MD sudah mengantongi daftar jaringan TPPO maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu.
Tentu banyak sumber yang harus kami uji.
Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya lebih pasti," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam, Yohanes Ama Making mengatakan, kehadiran Menko Polhukam ke Batam bukan tanpa sebab.
Pasti ada sesuatu hal yang mendesak.
Salah satunya aduan dari masyarakat mengenai dugaan kasus perdagangan orang atau human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Batam.
"Kasus ini memang belakangan menjadi perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang," kata Yohanes, Rabu (5/4/2023).
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang.
Dia berharap Mahfud MD berani membuka kasus perdagangan manusia yang saat ini sedang marak di Kota Batam, Kepri.