Pelat nomor kendaraan tersebut telah terdaftar di kendaraan lain.
"Pelat nomer Pajero yang sebenarnya F 1524 JJ.
Kami sudah cek ke database bahwa nopol B 333 TTA bukan peruntukan Pajero dimaksud," kata Bonifacius.
Kendati demikian, Bonifacius enggan mengungkapkan mobil sebenarnya dengan pelat nomor polisi B 333 TTA.
"Yang pasti (pelat nomor B 333 TTA) bukan Pajero tersebut," imbuh dia.
Positif sabu
Berdasarkan hasil pengecekan urine, Ibrahim yang mengendarai mobilnya dengan ugal-ugalan ternyata positif mengonsumsi methamphetamine alias sabu.
"Pengemudi Pajero positif methamphetamine," kata Bonifacius.
Satlantas Polres Metro Depok langsung menyerahkan Ibrahim ke Satuan Reserse Narkoba dengan memberikan rekomendasi rehabilitasi.
Sebab, polisi tak menemukan barang bukti sabu saat menggeledah Pajero maupun badan Ibrahim.
"Kami serahkan ke Satuan Narkoba untuk direkomendasikan rehabilitasi," ujar dia.
Sementara itu, perkara kecelakaan tersebut dinyatakan selesai.
Sebab, Ibrahim berkenan mengganti rugi kerusakan dua mobil korban.
"Ini selesai proses lakanya di Lantas Polres Metro Depok," kata Bonifacius. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Pajero Ugal-ugalan di Depok: Tabrak Fortuner dan Livina, lalu Mau Tabrakkan Diri ke Mobil Lain"
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pelajar di Medan, Mahasiswa Pengendara Brio Ditetapkan Tersangka