Padahal di kecamatan lain mendapatkan total Rp 180 ribu.
Sedangkan di Kecamatan Ngawen, uang transport yang diberikan hanya Rp 100 ribu per Pantarlih.
Salah seorang sumber berita dari kecamatan Japah mengungkapkan, Petugas pemungutan suara (PPS) di Japah saat ini sudah menyusulkan kekurangan uang transport senilai Rp 90 ribu untuk setiap pantarlih tersebut.
Namun di Kecamatan Ngawen, hingga berita ini ditulis masih belum ada tindak lanjut dari PPS.
"Malam hari setelah KPU Blora mengkonfirmasi ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) Japah, PPS sini (salah satu desa di Japah yang dirahasiakan) langsung mengundang lagi untuk menerimakan saku lagi," jelas seseorang yang tidak mau disebut namanya.
"Bilangnya format honor sebelumnya salah," pungkasnya. (kim)
Baca juga: Hindari Pemberian THR, Enam Perusahaan di Jateng Pecat Ratusan Buruh, Dalih Perang Rusia-Ukraina
Baca juga: Polres Tegal Kota Sudah Dirikan Pos Terpadu dan Pengamanan Mudik Lebaran di Terminal Tegal
Baca juga: TERBARU : Dua Warga Magelang Ini Diyakini Jadi Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Baca juga: Cek Ramalan Horoskop Cina Minggu 9 April 2023: 4 Shio Mudah Ngambek Nggak Jelas
Â