Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng pada sore hari usai giat pengamanan.
Ia menyebut, tindakan tegas petugas untuk membubarkan aksi unjuk rasa sudah tepat karena peserta aksi tidak mengindahkan imbaun petugas untuk menyampaikan pendapatnya dengan tertib.
"Tindakan Polri (membubarkan aksi) sudah sesuai prosedur dan dilakukan untuk melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya perusakan fasilitas umum yang lebih luas," ujarnya dalam keterangan tertulis. (Iwn)
Baca juga: Prakiraan Cuaca hari Jumat 14 April Kabupaten Demak, Akan Hujan Malam Hari
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Kabupaten Demak Jumat 14 April 2023, Hadir di Tiga Titik Lokasi
Baca juga: Jadwal Imsak & Buka Puasa Besok di Kabupaten Wonosobo Ramadhan Hari ke-24, Sabtu 15 April 2023
Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Puji Daya Juang Bali United yang Berhasil Comeback dengan 3 Gol Balasan