TRIBUNJATENG.COM, ENDE - Polisi tengah menangani kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oknum guru sekolah dasar berinisial BB (26) alias Carles ditahan atas dugaan pencabulan terhadap tujuh siswanya.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman, pelaku melakukan pencabulan karena tidak mampu menahan hasratnya.
Baca juga: Oknum Guru Ditangkap Setelah Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku diketahui kerap nonton film dewasa.
"Motif tersangka untuk memenuhi hasrat dan nafsu karena termotivasi menonton film dewasa di telepon seluler," ujar Yance saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Berdasarkan hasil pemerikasaan, beber Yance, pencabulan itu pertama kali terjadi di dalam ruang guru pada November 2023.
Saat itu guru-guru lain belum tiba ke sekolah.
Tersangka kemudian memanggil korban untuk membersihkan ruang guru.
Setibanya di ruang guru, tersangka melakukan perbuatan bejatnya mencabuli korban.
Kejadian serupa berlanjut saat memasuki pertengahan April 2023.
Saat itu pelaku menipu korban bahwa ia bermimpi melihat ada benjolan di badan korban.
Sehingga tersangka membuka baju korban dan melakukan pencabulan.
Kepada korban, tersangka mengaku memiliki penyakit dan bisa sembuh setelah tersangka mencabuli korban.
"Jadi jumlah korban yang dicabuli pelaku ada tujuh orang.
Semuanya anak di bawah umur, empat orang usia 12 tahun, tiga orang usia 11 tahun," katanya.