Berita Viral

Pasien Banting hingga Cekik Dokter Jaga Puskesmas, Tak Terima Diberi Penjelasan Soal Sakitnya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penganiayaan Dokter di Lampung, tuai kecaman IDI. Kini pelaku sudah ditangkap. 

Diduga tidak puas dengan penjelasan korban, pelaku secara spontan naik pitam lalu langsung menyerbu.

Korban diseret setelah dibanting, kemudian korban juga dicekik bersama MH.

Heri mengatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam tahanan dan dikenakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Diberitakan sebelumnya, viral beredar video pemukulan yang dialami seorang dokter puskesmas di Lampung Barat.

Disebutkan pemukulan itu terjadi lantaran pelaku tidak langsung sembuh usai berobat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pengeroyok Dokter Puskesmas di Lampung Ditangkap, Korban Dicekik dan Dibanting"

 

Berita Terkini