TRIBUNJATENG.COM - Seorang dokter jaga sebuah puskesmas di Lampung, dr. Carel Triwiyono (29) menjadi korban penganiayaan.
Ia dibanting, diseret dan dicekik.
Pelaku penganiayaan adalah pasien berinisial AW (32).
Korban dihajar setelah memberikan penjelasan kepada pelaku untuk berobat ke rumah sakit jika masih merasakan sakit setelah diberikan obat.
Dikutip TribunWow dari Kompas, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan AW dan pelaku MH (41) yang viral menganiaya korban.
Baca juga: AKBP Achiruddin Sempat Datangi Rumah Korban Penganiayaan Anaknya, Berujung Ribut, Keluar Kata Kotor
Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Disebut Depkes Taiwan Mengandung Zat Pemicu Kanker, Ini Kata Bos Indofood
Kedua pelaku penganiayaan yang viral itu dibekuk Selasa (25/4/2023).
"Sudah kami tangkap, sekarang telah ditahan dan masih proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng, saat dihubungi, pada Rabu (26/4/2023) pagi.
Korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Barat dengan nomor laporan LP / B /27/IV/2023/ SPKT / Polres Lampung Barat / Polda Lampung.
Diduga Tak Puas
Heri menuturkan, peristiwa itu berawal saat pelaku AW datang ke Puskesmas Pajar
Bulan untuk berobat ditemani kakaknya MH. "Pelaku AW berobat dengan keluhan nyeri ulu hati," kata Heri.
Korban yang saat itu sedang piket jaga, memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas kepada pelaku AW.
Setelah diberi obat, nyeri di ulu hati yang dirasakan pelaku belum juga sembuh.
Sehingga pelaku menanyakan lagi.
"Korban sudah menjelaskan kepada keluarga pelaku bahwa obat sudah diberikan dan diobservasi, korban meminta agar pelaku menunggu obatnya bekerja," kata Heri.
Ketika itu, korban juga menjelaskan jika pasien tidak kuat menahan sakit bisa langsung ke IGD Rumah Sakit Bukit Kemuning yang merupakan rumah sakit terdekat.