TRIBUNJATENG.COM - Setelah viral anak AKBP Achiruddin menganiaya mahasiswa, kini harta kekayaan polisi itu mulai di usut.
Dua fakta mengejutkan kemudian terungkap, satu di antaranya motor Harley Davidson yang dinyatakan bodong.
Hal itu dinyatakan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara PPATK mengindikasikan bahwa AKBP Achiruddin melakukan pencucian uang.
Baca juga: Masa Lalu AKBP Achiruddin Hasibuan, Pernah Gebuki Pria Lansia karena Ditegur Salah Parkir
Baca juga: Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Penyidik Polda Sumut Temukan Bungkus Airsoftgun
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).
Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin juga terekam berada di lokasi.
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.
Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.