Berita Regional

Afan Mengaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandungnya: Anak Kecil Belum Ada Dosa Bisa Masuk Surga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan terjadi di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti,  Gresik, Jawa Timur.

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom (29) alias Afan tega menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur.

Z ditemukan meninggal pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: UPDATE Anak Bunuh Ibu Kandung di Tegal, Pelaku Diduga Ikuti Ritual Pesugihan

Afan tega membunuh Z karena mengaku tak sanggup membesarkan sang putri.

Sehari-hari Afan bekerja di sebuah tempat konveksi.

Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, memegangi tersangka pembunuhan anak kandung di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (29/4/2023).

Dia mengaku gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.

Ia merasa gajinya tidak cukup untuk membesarkan Z yang berusia sembilan tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SD.

Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu.

Diduga sang istri kembali ke pekerjaanya sebelum menikah dengan Afan yakni menjadi pemandu lagu.

Afan merupakan warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Dia dan keluarga kecilnya kemudian tinggal di rumah kontrakan di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Ia ternyata sempat mencari informasi di internet terkait cara menghaisi nyawa anaknya.

Lalu Afan pun menusuk buah hatinya saat berada di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023).

Saat kejadian, korban sedang tertidur pulas dan dalam kondisi tertelungkup.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai.

Halaman
12

Berita Terkini