TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng terus melakukan transformasi.
Segala macam inovasi dan terobosan pembinaan terhadap narapidana terus ditingkatkan.
Inovasi pembinaan yang tergolong berhasil dilakukan di antaranya pembinaan terhadap napiter.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menerangkan, dalam setahun 82 napiter di Jawa Tengah telah mengucapkan ikrar NKRI.
Narapidana yang telah berikrar berada di Lapas Nusakambangan Cilacap, Lapas Perempuan Bulu Semarang, dan Lapas Magelang.
Baca juga: SMANSA Kartini Day, Momen Unjuk Gigi Siswa-Siswi SMAN 1 Semarang di Hari Kartini
"Setelah berikrar mereka (napiter) akan mendapatkan haknya."
"Agar mendapatkan hak itu mereka harus berikrar," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Rupanya, merangkul napiter agar mau mengucapkan ikrar NKRI bukanlah tugas mudah.
Pembinaan harus dilakukan secara ekstra dan terus menerus agar para napiter tersebut mau melepaskan paham maupun doktrin terkait radikalisme.
"Mereka harus melepaskan baiatnya, belum lagi diteror kelompoknya," tuturnya.
Terkait hak yang diperoleh, Yuspahruddin mencontohkan napiter mendekam di lapas super maksimum Karanganyar Nusakambangan Cilacap.
Napiter yang telah melakukan ikrarnya akan dipindahkan dari lapas super maksimum ke lapas medium.
"Tapi harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) kemudian diusulkan ke kanwil baru diputuskan untuk turun," imbuhnya.
Baca juga: Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang, KPU: Belum Ada Parpol yang Datang
Inovasi lainnya adalah produksi batik yang dilakukan para narapidana.
Produksi batik yang saat ini berjalan di antaranya di Lapas Permisan dan Lapas Perempuan Bulu Semarang.