Pemilu 2024
Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Semarang, KPU: Belum Ada Parpol yang Datang
Terdapat dua parpol yang direncanakan akan mengajukan bacalegnya paling cepat, yaitu Partai Buruh dan Partai Nasdem pada 5 Mei 2023.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - KPU Kabupaten Semarang telah membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Semarang sejak 1 Mei 2023.
Meskipun demikian, berdasarkan penuturan Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, belum ada satu dari 24 partai politik (parpol) yang mendaftar ke kantornya hingga hari ketiga ini.
“Belum ada, namun sebagian parpol ada yang sudah konfirmasi tanggal-tanggal pengajuannya."
"Begitu ada, kami kabari,” ungkap Maskup kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Pemain Asing Asal Portugal dan Filipina Dikabarkan Segera Merapat Ke PSIS Semarang
Baca juga: Harga Bawang di Semarang Bertahan Tinggi, Tembus Hingga Rp 40.000/Kg
Dari data sementara, terdapat dua parpol yang direncanakan akan mengajukan bacalegnya paling cepat, yaitu Partai Buruh dan Partai Nasdem pada 5 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai Gelora dan Partai Demokrat juga direncanakan akan melakukan pengajuan pada 7 Mei 2023.
Sementara itu, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan pengajuannya pada 8 Mei 2023.
Sedangkan beberapa partai lain akan mengajukan bakal calon mereka antara 9-13 Mei 2023, meski masih terdapat 7 parpol yang statusnya masih koordinasi dengan pimpinan.
“Jadwal tersebut masih bisa berubah,” imbuh Maskup.
Sebelumnya Maskup menjelaskan, pendaftaran tersebut dibuka hingga 14 Mei 2023.
Pada 1 hingga 13 Mei 2023, pelayanan pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Sedangkan, pada hari terakhir atau 14 Mei 2023, jam buka diperpanjang hingga pukul 23.59.
Menurut Maskup, parpol-parpol tersebut telah diberikan kesempatan untuk berkonsultasi.
Baca juga: Harga Daging Sapi Kembali Normal di Pasaran Semarang, Saat Ini Rp 110 Ribu per Kilogram
Baca juga: Pemkot Semarang Bentuk Sekolah Jujur Sekolah Saya untuk Edukasi Antikorupsi
“Kami membuka helpdesk dan sudah banyak juga yang sudah berkonsultasi tentang pengajuan bakal calon."
"Ini mereka sementara masih dalam rangka mempersiapkan kelengkapan administrasi dari masing-masing bakal calon di setiap dapilnya,” ungkapnya.
Maskup menambahkan, untuk membantu para anggota partai politik, KPU juga melakukan koordinasi dengan liaison officer (LO) sebagai naradamping agar mereka mendapatkan info mengenai unggah data di Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Silon merupakan aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan.
“Sampai hari ini mereka masih berproses untuk kelengkapan administrasi karena perlu dilakukan pendalaman terkait unggah di Silon,” pungkas Maskup. (*)
Baca juga: Ini Kata Dirlantas Polda Jateng, Kunci Sukses Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Baca juga: Demi Alasan Ini, Bupati Demak Ajak Warga Lawan Peredaran Rokok Ilegal
Baca juga: Full Service, Partai Demokrat Pati Fasilitasi Gratis Pengurusan Pendaftaran Bacaleg
Baca juga: 2.160 Bakal Calon Berebut 120 Kursi DPRD Jateng, KPU: Jika Partai Maksimalkan Kuota Pendaftaran
Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan Data Potensi Pemilih Ganda, 204 Nama di TPS yang Sama |
![]() |
---|
Peringati Bulan Bung Karno Dewi Aryani Adakan Baksos Santuni Anak Yatim & Peresmian 14 Tiang Listrik |
![]() |
---|
Pemilu 2024 : Kaum Milenial Jadi Fokus Rekuitmen Parpol di Jateng |
![]() |
---|
DPD Partai Golkar Kota Semarang Optimis Raih Satu FraksiĀ |
![]() |
---|
Bakal Caleg Incumbent Bakal Meramikan Kontestasi Politik di Jateng |
![]() |
---|