Berita Kudus

Komisi A DPRD Kudus Dorong Capaian Kinerja OPD hingga 95 Persen

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai baru dilantik mnejadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, baru-baru ini.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyoroti capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang belum maksimal.

Meski capaian kinerja beberapa OPD sudah di atas 85 persen, namun masih ada OPD-OPD yang belum bisa merealisasikan program kerja secara optimal, sehingga capaian kinerja program masih juah dari target.

Ketua Komisi A DPRD Kudus, Rinduwan mengatakan, realisasi capaian kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2022 lalu sudah disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). 

Pihaknya menyadari, beberapa OPD tidak bisa merealisasikan program kerja maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Sehingga, program yang telah disusun terkadang tidak bisa dimaksimalkan. 

Pihaknya mendorong penuh agar Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan pengisian SDM pada bidang-bidang pemerintahan yang kosong.

Dalam rangka merealisasikan capaian kinerja hingga 95 persen di masing-masing OPD. 

"Capaian program kerja OPD yang menjadi mitra kerja Komisi A tahun 2022 lalu sudah cukup baik. Misalnya Disdukcapil mencapai 93,33 persen, Dinas PMD 85 persen, Satpol PP 90,53 persen dan BKPSDM 87,80 persen. Namun, masih banyak yang belum bisa optimal karena banyak faktor, salah satunya ya keterbatasan SDM," terangnya, Kamis (4/5/2023).

Pihaknya berharap, program penambahan pegawai yang profesional di masing-masing bidang bisa menjadi solusi untuk mendongkrak capaian kinerja pemerintah daerah.

Utamanya dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur, hingga program-program pelayanan kepada masyarakat. 

"Kalau harus tercapai 100 persen sulit, karena pasti memiliki berbagai faktor kendala. Misalnya keterbatasan SDM dan sarana prasarana. Kami harapkan apa yang sudah dicapai pada 2022 lalu bisa lebih ditingkatkan agar serapan anggaran bisa lebih maksimal," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B, Sutejo menambahkan, kemampuan masing-masing OPD dalam merealisasikan program kerja yang telah disusun berbeda-beda.

Sehingga hasilnya pun berbeda-beda, ada yang sudah mencapai target, ada pula yang belum bisa mencapainya. 

Pihaknya menyadari, keterbatasan SDM yang mumpuni menjadi salah satu faktor penghambat capaian kinerja OPD.

Di mana setiap program OPD seharus ditunjang oleh SDM yang memadai, seperti contoh tenaga ahli di masing-masing bidang.

Kebutuhan SDM profesional ini, kata dia, menjadi penting, karena bagaimanapun kegiatan tidak bisa berjalan maksimal tanpa ditunjang SDM yang handal.

Halaman
12

Berita Terkini