Kejadian tersebut rupanya bermula dari perkenalan di media sosial Facebook.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, perkenalannya berlangsung selama seminggu untuk berujung ke hubungan yang melebihi teman.
"Setelah berkenalan selang satu minggu pelaku mengajak korban untuk berpacaran,"ucap Sigit, Rabu (10/5/2023).
Pelaku kemudian terus menjalin komunikasi dengan korban.
Selang seminggu setelah berstatus pacar, pelaku memberanikan diri mengajak korban pergi jalan-jalan.
Ajakan tersebut disampaikan pelaku, Selasa (9/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Korban mengiyakan tawaran pelaku yang merupakan pengangguran asal Nusukan, Solo.
Pelaku berangkat ke kawasan dekat rumah korban.
Rumah korban berada di kawasan Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Korban lalu berpamitan kepada orang tuanya.
Dia berdalih keluar untuk ke toko kelontong membeli susu.
Korban tidak memberitahu orang tua bila dirinya akan pergi bersama pelaku.
Korban rupanya bertemu dengan pelaku di kawasan dekat rumahnya.
Adapun rumah pelaku berada di kawasan Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Setelah itu, korban diajak pelaku pergi.