TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pada Maret 2015, seorang pengusaha bernama Gerry Tanuwidjaya (38) menjadi korban percobaan pembunuhan.
Kejahatan tersebut didalangi mantan istrinya yang bernama Lusiana.
Sedangkan eksekusinya dilakukan oleh eks anggota TNI Devan Andriawan serta dua pembunuh bayaran bernama Berry dan Armindo.
Baca juga: Husen Tersangka Pembunuhan Mayat Dicor di Semarang Akan Jalani Tes Kejiwaan
Percobaan pembunuhan ini terjadi di jalan tol kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam wawancara dengan Kompas.com, kuasa hukum Gerry, Beni Daga, menceritakan percobaan pembunuhan berencana yang dialami oleh kliennya.
Berawal dari perselingkuhan pelaku
Gerry yang pada saat itu masih berstatus sebagai suami Lusiana tidak terlalu memperhatikan keseharian sang istri karena ia sibuk dengan profesinya sebagai seorang pengusaha.
Celah ini dimanfaatkan oleh Lusiana untuk berselingkuh dan diduga berzina dengan Devan, saat itu masih tercatat sebagai anggota TNI.
Suatu ketika, Gerry mendapatkan informasi tentang perselingkuhan Lusiana dengan Devan.
Hal ini diketahui setelah Devan menjadi salah satu anggota yang diselidiki Danton TNI.
Dalam proses tersebut, gawai Devan disita dan diperiksa.
Alhasil, perzinaannya dengan Lusiana terbongkar.
"Ternyata di dalam handphone-nya ditemukan banyak sekali foto di mana antara Devan dan istri dari klien saya ini.
Foto, kemudian video hubungan badan, lalu chatting," ujar Beni.
"Klien saya ini, selain dia sebagai pengusaha, dia pasti punya teman banyak.
Nah, dia dapat info, entah dari siapa, ternyata istrinya punya hubungan dengan Devan," lanjut Beni.
Atur pembunuh berencana
Lusiana sudah mencium bahwa perselingkuhannya diketahui sang suami.
Lusiana kemudian mulai mengatur strategi untuk membunuh Gerry.
Motifnya, menguasai aset berupa rumah dan beberapa usaha lain setelah ketahuan selingkuh.
Lusiana kemudian berkomunikasi dengan Devan.
Mereka merencanakan pembunuhan dan mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Gerry.
Dalam pertemuan dengan calon eksekutor alias pembunuh bayaran, Lusiana dan Devan bernegosiasi tentang nominal yang harus mereka bayar untuk menghabisi nyawa Gerry.
"Pembunuh bayaran minta supaya dibayar Rp 500 juta pada saat itu.
Karena mereka tidak mampu, tidak sanggup Rp 500 juta, pembunuh bayaran meminta supaya dibayar di muka setengahnya, Rp 250 juta," imbuh Beni.
Namun, Lusiana dan Devan tetap tidak sanggup.
Mereka kemudian mencari pembunuh bayaran lain.
Akhirnya, mereka mendapat dua pembunuh bayaran bernama Berry dan Armindo.
Percobaan pembunuhan Gerry
Meski dalam keadaan bersitegang karena ketahuan selingkuh, pada suatu malam, Lusiana mengajak Gerry pergi makan di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Usai menyantap makanan, Gerry mengetahui Lusiana berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon dan mendengar pembicaraan istrinya yang berkata, "Kita sudah jalan ya."
Gerry dan Lusiana kemudian berpindah tempat.
Dengan mengendarai mobil, keduanya beranjak dari Ancol menuju PIK.
"Dalam perjalanan di tol, tiba-tiba mobil klien saya ini ditabrak dari belakang.
Klien saya kaget, klien saya berusaha untuk mengurangi kecepatan.
Lalu, mereka menyalip mobil klien saya dan menghalangi bagian depan," ungkap Beni.
Saat keluar mobil, Gerry dihantam orang tak dikenal (OTK) hingga pelipisnya memar.
"Lalu, klien saya melihat, ternyata pelakunya salah satunya selingkuhan istrinya, si Devan.
Kan sebelumnya sudah terima, sudah dapat foto orangnya yang mana.
Yang pukul menggunakan pistol ini Devan," kata Beni.
"Terus, ditembak klien saya, tapi enggak kena, kenanya di pintu.
Lalu, klien saya lari menghindar.
Begitu lari menghindar, dihantam pakai sangkur, ditikam pakai sangkur.
Lalu klien saya kembali menghindar, tapi kena di punggungnya sama di tangan karena ditangkis," imbuh Beni.
Gerry berusaha melarikan diri dari serangan tersebut.
Saking takutnya, ia melompat dari jalan tol dan terjatuh ke bantaran sungai lalu bergegas ke rumah sakit.
Lapor polisi
Setelah beberapa waktu, Gerry memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Penjaringan pada 26 Oktober 2015.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ.
Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, Berry tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Armindo melarikan diri.
Sementara itu, Berry menjalani proses hukum atas perbuatannya.
"Sampai selesai, sekarang dia (Berry) sudah bebas.
Dia juga sekarang menjadi saksi kami bersama pembunuh bayaran yang sempat ditawari oleh Lusiana," kata Beni.
Lusiana ditangkap
Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Lusiana.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa Lusiana ditangkap di Bali.
"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut.
Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan.
Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.
Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei.
Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.
Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.
“Itu masih DPO (Devan Andriawan).
Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Pelarian Lusiana Selama 7 Tahun, Otak Pembunuhan Berencana Suami yang Libatkan Eks Anggota TNI"
Baca juga: Jawaban Mengejutkan Husen saat Ditanya Alasan Kabur Setelah Mutilasi dan Cor Bosnya di Semarang