Pemilu 2024

Sedikit Kendala pada Silon, Partai Nasdem Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Blora, Targetkan 10 Kursi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Blora, Sri Sudarmini dan jajaran kini menjadi nomor dua mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke KPU Blora diterima oleh Ketua KPU Blora Muhammad Hamdun, Kamis (11/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Blora kini menjadi nomor dua mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) nya ke KPU Blora, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Blora, Sri Sudarmini mengungkapkan untuk pendaftaran di KPU telah lolos diterima meskipun ada sedikit kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya.

"Tadi ada kendala sedikit untuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) nya, ada beberapa perbaikan yang akhirnya diterima resmi pendaftarannya di KPU hari ini tanggal 11 Mei 2023" ucap Sri Sudarmini kepada tribunmuria.com, Kamis (11/5/2023).

Pihaknya mendaftarkan lengkap 45 bacaleg untuk semua dapil. Termasuk 30 persen kuota perempuan.

"Target partai minimal mengamankan 7 kursi. Namun dari DPP, target partai nasdem 10 kursi," ungkap Sri Sudarmini.

"Kita optimis dan solid dari 7 kursi juga masih solid. Kami mohon doanya untuk semoga partai nasdem di Blora tambah subur," harap Sri Sudarmini.

Sementara itu, Ketua KPU Blora, Muhammad Hamdun mengatakan, memasuki hari ke 11 dari jadwal pengajuan bakal calon untuk anggota DPRD Blora, tercatat sudah ada dua partai yang pertama PKS dan kedua Partai Nasdem.

"Nanti jam 15.00 WIB Partai PDI Perjuangan," ujar Muhammad Hamdun.

Untuk status pengajuan berkas partai Nasdem, lanjut Hamdun, dari hasil pemeriksaan kami nyatakan diterima.

"Terkait silon tadi ada beberapa kendala tapi bisa kita langsung selesaikan. Ada upload data yang kurang oleh Partai dan di proses itu kita temukan, kemudian kita koordinasikan dengan KPU Provinsi dan KPU RI," papar Muhammad Hamdun.

Lanjut Hamdun, kemudian Partai Nasdem berkoordinasi dengan DPP dan itu bisa diselesaikan. Dokumen yang kurang itu di upload ulang oleh operator parpol.

"Daftar nama calon ada satu lembar yang kurang dapil 1 ada 11 calon terdiri dari 4 halaman terscan yang teruploada hanya 3 halaman," terang Muhammad Hamdun.

Butuh waktu sekitar butuh setengah jam menyelesaikan persoalan ini.

Dirinya mengimbau untuk partai yang akan mendaftar untuk mempersiapkan kebutuhannya agar mempercepat proses pendaftaran. (kim)

Baca juga: Nasdem Jateng Isi Kuota Penuh Dalam Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Jateng, Ini Kata Fadholi

Baca juga: Daop 5 Purwokerto Pangkas Waktu Tempuh KA Purwojaya dari Cilacap ke Jakarta Hingga 78 Menit

Baca juga: Bakeuda Kota Tegal Tertibkan Reklame yang Langgar Aturan Perpajakan 

Baca juga: Tilang Elektronik Masih Beroperasi, Satlantas Polres Banjarnegara Tilang 1.810 Pelanggar

Berita Terkini