Kecelakaan Bus di Guci

Ini Alasan Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 2 Alat Bukti Kecelakaan di Guci Tegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti yang diamankan pada peristiwa kecelakaan yang menimpa bus pariwisata terjun ke Sungai Kaliawu di area Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci Tegal beberapa waktu lalu. Barang bukti tersebut ditunjukkan saat berlangsung pers rilis di Ruang SSB Mapolres Tegal, Jumat (12/5/2023).

"Sehingga kami menyebut ini murni kejadian mengacu pada teori newton satu, yakni sebuah benda akan cenderung diam di satu titik kecuali ada gaya yang mempengaruhi," terang Wildan kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023). 

Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman menambahkan, pada saat melakukan investigasi pada bangkai bus bersama KNKT semuanya dalam posisi normal terutama rem tangan atau handbrake yang terkunci. 

Sugiman juga tidak menemukan kerusakan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

"Jadi di tempat kami ada sebuah regulasi yang mengharuskan ketika unit parkir di posisi tebing atau miring sebaiknya empat roda semuanya diganjal."

"Hal itu untuk mencegah pergerakan dari kendaraan karena adanya tekanan dari atas."

"Informasi tersebut sudah ada dalam buku panduan yang sudah diberikan di tiap bus," imbuh Sugiman. (*)

Baca juga: Target DPD PAN Karanganyar di Pemilu 2024, Sri Sumarti: Satu Kursi Satu Dapil

Baca juga: Inilah Sosok Dr Muhdi, Ketua PGRI Jateng Nyalon DPD RI, 13 Tahun Jabat Rektor UPGRIS Semarang

Baca juga: Ada Perubahan, DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Semarang Kini Menjadi 804.514 Pemilih

Baca juga: UPDATE Haji 2023, 802 Warga Karanganyar Sudah Lunasi Biaya Haji, Kemenag: Kouta Pasti Tunggu Kanwil

Berita Terkini