Berita Regional

Inilah Sosok Hibarkah Bos Ajak Staycation Alfi Damayanti Karyawati Cikarang, Botak Putih 43 Tahun

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Sosok Barkah (HK) Bos yang Ajak Staycation Karyawan PT Ikeda, Botak Putih Usia 43

Si Manajer Sangean, Hibarkah Kurnia ST. MT, Kelahiran SubangĀ  Maret 1980.

Saat ini masih jadi Dosen Teknik Industri di (***), harusnya diberhentikan juga.

Semoga Mahasiswa di (***) jaga jarak dengan Hibarkah Kurnia, selain jadi Manajer Sangean bisa juga jadi Dosen Sangean.

Padahal Hibarkah sudah punya Istri, Relly* kelahiran 1980. Tapi ya sudah tabiatnya memang Sangean.

Baca juga: Akun TikTok dan Instagram Alfi Damayanti, Ada Postingan Rayakan Ultah di Hotel Bareng Pacar

7 Potret Alfi Damayanti Viral di TikTok, Karyawan Cikarang Tolak Staycation Demi Perpanjang Kontrak (tiktok)

Kata PT Ikeda

PT Ikeda menyampaikan rasa terima kasih kepada AD, karyawati dalam kasus "staycation" yang berani melapor ke polisi.

PT Ikeda merupakan perusahaan alih daya atau outsourcing yang menempatkan AD di perusahaan Cikarang sebagai operator produksi.

Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan menyebut, perusahaan bersimpati atas apa yang menimpa AD.

"Kami berterimakasih kepada AD yang berani melapor ke pihak berwajib," ujar Ruddy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (13/4/2023).

PT Ikeda mengecam tindakan H, oknum yang disebut mengajak "staycation" AD. Ruddy menyebut, perbuatan H merupakan perilaku pribadi, tidak ada dalam Standar Operating Prosedur (SOP) PT Ikeda.

Keberanian AD, membuat perusahaan mengetahui perbuatan H, yang diketahui sebagai manager outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan.

Alfi Damayanti (Tiktok)

Karena itu, PT Ikeda menyerahkan kepada pihak berwajib soal kasus itu. Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan. H disebut mengajak AD makan-makan dan jalan-jalan.

H kini telah dinonaktifkan sementara agar fokus pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

"Kami memberikan kewenangan sepenuhnya untuk proses hukum kepada penyidik. Kami klarifikasi, oknum itu H bukan B," kata Ruddy.

Ruddy mengatakan, H bekerja sejak 2020 di PT Ikeda. Adapun AD sejak November 2022. Kontrak AD habis 13 Mei 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini