Berita Kudus

281 Polisi RW Dilantik Kapolres Kudus, Ini Tugas Mereka

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menyematkan ban lengan secara simbolis kepada personel yang menjadi Polisi RW, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (15/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Polres Kudus melaunching ratusan personel Polisi RW yang siap disebar untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dalam memberikan kenyamanan di setiap lingkungan masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus.

"Hadirnya Polisi RW ini sebagai aksi jemput bola terhadap potensi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing."

"Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kudus akan semakin terjaga," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kepada Tribunjateng.com, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Senin (15/5/2023).

Baca juga: 2.801 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE Polres Kudus

Baca juga: Djarum Bangun Stadion Mewah di Kudus, Berapa Ongkosnya?

Kapolres mengatakan, ada 281 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Polres Kudus. 

Nantinya, Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya.

"Dilihat dari prioritas kerawanan gangguan kamtibmas, sudah ada personel Bhabinkamtibmas yang bisa membantu fungsi tersebut di lapangan."

"Mereka juga menjadi koodinator Polisi RW untuk menghimpun informasi dari masyarakat dan penanganannya dilakukan bersama-sama," ungkapnya.

Ia pun berharap keberadaan polisi di tingkat RW itu selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat.

Secepat mungkin dimulai dari tingkat terbawah terlebih dahulu secara bersama-sama tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.

Baca juga: Pencuri di Kudus Kembalikan 3 Ponsel Curian Disertai Surat, Ngaku Dimarahi Orangtua

Baca juga: DPRD Kudus Kawal Program Pembangunan Infrastruktur Agar Tepat Sasaran

"Tidak harus menyambangi tiap hari, tapi kalau masyarakat membutuhkan personel Polisi RW harus ada di wilayah binaan."

"Kalau ada permasalahan diusahakan diselesaikan di tingkat RW (problem solving), kalau tidak bisa naik berjenjang mulai dari kelurahan/desa, kecamatan, hingga tingkat daerah dengan bantuan Polres Kudus," imbuh Kapolres.

Target dari program Polisi RW, lanjutkan AKBP Dydit Dwi Susanto, tentunya berharap kondusivitas terjaga, masyarakat merasakan aman dan nyaman. 

Juga akan terjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Dengan demikian, maka pihaknya bisa merespons cepat permasalahan yang ada di masyarakat.

"Masyarakat dinamis dan segala permasalahan ingin cepat diselesaikan."

Halaman
12

Berita Terkini