TRIBUNJATENG.COM - Kenalan saat naik odong-odong, remaja ini dihamili si sopir.
Usia kehamilan kini mencapai tiga bulan.
Orangtua si remaja pun melaporkan sopir odong-odong ke polisi.
Baca juga: Jaksa Wanita Dicopot Jabatannya setelah Minta Uang Rp 80 Juta ke Ibu Tersangka Narkoba
Sopir odong-odong berinisial RIS (42) menyetubuhi seorang remaja di rumah kontrakannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, RIS melakukan perbuatan asusila terhadap gadis remaja berinisial NN (17), hingga korban hamil tiga bulan.
"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil tiga bulan," kata Syafri dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Korban NN pertama kali mengenal pelaku saat menumpangi odong-odong yang dikemudikan RIS.
Pelaku lantas tertarik kepada korban dan meminta nomor ponsel NN.
"Berjalannya waktu, antara pelaku dan korban sudah sering kali berkomunikasi melalui HP hingga pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan yang ditempati," papar Syafri.
Setibanya di rumah kontrakan, pelaku mengajak korban berhubungan intim.
Korban awalnya menolak ajakan tersebut.
"Dia (korban) waktu diajak (berhubungan intim), menolak. Namun, penolakan ini tidak terus-menerus, artinya akhirnya luluh," ujar Syafri.
"Dia kan sempat menolak, sempat menolak. Akhirnya mungkin bujuk rayu (oleh) si laki-laki ini, akhirnya nurut," lanjut dia.
Pelaku menutup mulut korban dengan tangan agar dia tidak bersuara ketika peristiwa itu terjadi.
Pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.