Kriminal Hari Ini

Bapak dan Anak Terancam 10 Tahun Penjara, 3 Bulan Ini Kompak Jadi Bandar Togel

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Kupon judi togel hasil penggerebekan petugas kepolisian.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Gading Rejo dan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

"Ketiganya terancam hukuman kurungan maksimal hingga 10 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Bapak dan Anak di Lampung Kompak Jadi Bandar Togel, Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Kata Maaf Kiper Thailand Kepada Fans Seusai Hajar Komang Teguh di Kamboja: Saya Terlalu Ceroboh

Baca juga: Ayah Christian Adinata Spontan Ikut Hormat, Deddy Tak Menyangka Anaknya Raih Emas SEA Games 2023

Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Berterima Kasih, Kabupaten Pekalongan Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Baca juga: Postingan Desta Saat Lebaran Jadi Sasaran Warganet, Sinyal Hendak Ceraikan Natasha Rizky?

Berita Terkini