TRIBUNJATENG.COM - Polisi menangkap pria bernama Deni Herdiana (28), pelaku penganiayaan dan penusukan di Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku mengaku saat itu habis pesta miras dan kesal karena korban menatapnya.
"Dalam kondisi mabuk jam 18.40 WIB pas di depan toko buah tatap-tatapan dengan korban terkesan korban ini nantang tersangka sehingga tersangka datang ngajak berkelahi," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu (16/5/2023).
Baca juga: Pria Ini Tikam Diri Sendiri Setelah Bacok Anak dan Istri
Sementara itu, Kusworo menjelaskan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus kekerasan.
Saat itu pelaku menyerang mertuanya sendiri.
Videonya viral
Seperti diketahui, aksi pelaku sempat terekam closed-camera television (CCTV) dan viral di media sosial sejak Minggu (14/5/2023).
Dalam rekaman itu, tampak pelaku dan korban, Toni Kurniawan (37), sempat terlibat cekcok di depan sebuah warung.
Tiba-tiba pelaku menyerang korban menggunakan pisau.
"Akhirnya tersangka melakukan pemukulan dengan sajam melayangkan gunting ke lengan kiri korban sehingga korban mengalami luka robek dan di jahit sebanyak 16 jahitan," jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Video aksi pelaku sempat viral di media sosial.
Ditangkap
Setelah mendalami rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi tangkap pelaku dan amankan barang bukti gunting.
Gunting itu, kata Kusworo, kerap dibawa pelaku untuk mencukur jenggot dan kumis.