"Selendang, baju, celana, dan pampres," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada tribunmuria.com, Sabtu (20/5/2023).
Korban yang berinisial MHRS itu terakhir kali dipakaikan oleh orangtuanya sepasang baju berkelir oranye dengan motif larik-larik dan ada gambar hewan di di tengahnya.
Saat ia diceburkan ke sumur, MHRS dalam kondisi tertidur dan dibedong oleh orangtuanya dengan selendang berkelir cokelat dengan motif batik.
Kasat Reskrim juga menambahkan, pengakuan pertama disampaikan S, ibu dari korban.
Ia mengakui telah menceburkan bayi tersebut ke dalam sumur.
Kemudian MR, ayah dari korban, juga mengakui turut terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.
"MR yang membuka tutup sumur, S yang menceburkan," kata dia.
Kondisi sumur itu sudah tidak difungsikan. Bangunan sumur itu tingginya sekira setengah badan orang dewasa. Sehari-hari sumur itu dalam kondisi tertutup papan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara, sumur tersebut sangat dekat dari rumah tersangka. Jaraknya kurang lebih sekira 10 meter.
S mengaku tega membuang bayinya ke sumur karena kesal anak keduanya sering nangis atau rewel.
Sejak Rabu (17/5/2023) anaknya mengalami panas.
Di samping itu juga pasutri tersebut mengalami tekanan ekonomi.
Diduga mereka putus asa dan mengambil jalan pintas tersebut.
Tohari merencanakan pemeriksaan kejiwaan S. Pihaknya akan melibatkan psikiater dari kepolisian.
(*)