TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang polisi diamuk massa karena merampas sepeda motor warga.
Kejadiannya di Dusun XII, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu (23/5/2023).
Kepala Dusun XII, Desa Pematang Johar, Witri Wahyudi, mengatakan, peristiwa terjadi sekira pukul 23.30.
Baca juga: Tak Punya Uang, Lanjar Agung Wibowo Nekat Curi Motor Pacar Gelapnya di Sragen
Awalnya Brigadir A dan rekannya warga sipil, menyetop sepeda motor warga karena tidak memiliki plat kendaraan.
"Rupanya ditanya polisi itu platnya kok nggak ada, jadi diambil aja sama mereka (polisi), dibawa polisi motor si korban itu.
Polisi itu main bawa aja, tanpa konfirmasi," ujar Witri kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023) malam.
Selanjutnya korban berteriak minta tolong sambil menyebut Brigadir A sebagai maling.
Massa kemudian menghentikan motor Brigadir A lalu menghajarnya.
Saat itu Witri yang berada di lokasi kejadian menghentikan amukan massa.
“Banyaklah yang mengelilingi polisi itu, langsung saya telepon kepala desa, bahwa ini ada memang polisi dan di cek benar, lalu kita amankan.
Saya lihat kondisi polisi ini bernafas pun susah kan, seperti pingsan gitu, baru kami bawa ke rumah sakit," ungkap Witri
Terpisah kejadian itu Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, Brigadir A telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian.
"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian.
Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri tetap kita proses," ujar Fathir melalui telepon seluler kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Kini Brigadir A ditahan di Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.