Berita Demak

Denda Terlambat Bayar PBB Bakal Dihapus, Sudah Disepakati Pemkab dan DPRD Demak

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan kesepakatan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Senin (29/5/2023).

"Itu hasil pada saat pandemi Covid-19," tutupnya. (*)

Baca juga: RSUD Kajen Pekalongan Ikut Sosialisasikan Anjuran Berhenti Merokok

Baca juga: Rombongan Biksu Thailand Disambut Warga Saat Melintasi Jalan Ungaran

Baca juga: Video Jempol! Warga RW X Tlogosari Kulon Kota Semarang Sepakat Tolak Politik Uang

Baca juga: PSSI Rilis Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina, Harga Mulai 600 Ribu hingga 4 Jutaan

Berita Terkini