Pembayaran dilakukan sebanyak dua termin.
Pembayaran termin pertama sebesar Rp46 juta sekaligus tanda tangan kerjasama pada 4 November 2022.
"Termin kedua, kami hanya bayar Rp33 juta pada 28 April 2023. Pembayaran segitu karena TP mengingkari janji dengan tidak membayar vendor katering," paparnya.
Baca juga: 19 Orang Jadi Korban Penipuan Tiket Coldplay, Polisi Tangkap 3 Pelaku: Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya
Gagal bayar terhadap vendor katering tersebut sebenarnya sudah menjadi pemantik kecurigaan korban terhadap TP yang terjadi pada bulan Maret 2023.
Kala itu, kebetulan ibu korban mengenali vendor katering yang hendak dipakai WO milik TP.
Maka, ibu korban meminta tolong nama anaknya diperiksa di daftar waiting list.
Selepas diperiksa pemilik vendor katering, ternyata nama korban tidak ada.
Namun, akibat jeda waktu nikah yang sudah mepet, akhirnya hanya menghapus klausul perjanjian di bagian katering saja.
Sedangkan klausul lainnya seperti dekorasi, suvenir dan lainnya masih tetap jalan.
"Orangtua sudah curiga, was-was indikasi penipuan, tapi ya itu sesuai anjuran agama harus berprasangka baik, tapi prasangka kita salah," bebernya.
Selepas insiden tersebut, TP masih dapat diajak komunikasi meski respon lambat.
Kebetulan mereka membuat grup WhatsApp khusus untuk persiapan pernikahan korban.
Atas desakan korban di grup WA tersebut akhirnya TP mendatangi rumah mertua korban, pada 16 Mei.
Kedatangannya untuk membawa contoh suvenir pernikahan yang hendak dibagikan ke tamu undangan.
Akan tetapi suvenir tersebut salah inisial nama korban dan calon istrinya.