Senada disampaikan Adit, sopir truk asal Pucang Gading Semarang. Menurutnya, penggunaan QR Code selama ini tidak menghambat pembelian solar, karena sistem yang ada cukup lancar.
Ia sendiri telah mendaftar menggunakan QR Code sejak enam bulan lalu.
"Saya sudah lama daftar pakai QR Code. Untuk pemakaian solar rata – rata saya bisa habis Rp150 ribu per hari untuk transportasi pengiriman barang ke luar kota," jelasnya.
Sementara itu, Abdun Mufid, Ketua LP2K Jateng menyebut, penerapan QR Code secara tegas untuk pembelian solar subsidi saat ini sudah sangat tepat.
Apalagi, pemerintah telah memiliki aturan terkait dengan siapa saja yang berhak menggunakan solar subsidi.
"Kalau solar kan sudah ada aturan sejak lama dari Kementerian ESDM, mobil mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi kalau mereka yang tidak berhak, ya harus tegas tidak boleh dan SPBU harus menegakkan itu," tegasnya.
Abdun Mufid pun mendorong SPBU untuk selalu menyediakan pelayanan yang memadai dalam mendukung penerapan QR Code ini. Bahkan, jika diperlukan, SPBU juga bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan ketentuan tersebut.
"SPBU harus menyediakan sistem yang cepat dan mudah, tetapi juga tegas dan disiplin, sesuai dengan aturan. Mungkin di awal – awal juga bisa melibatkan penegak hukum," terang Mufid.
Abdun Mufid menegaskan, penegakan penggunaan QR Code ini harus diimbangi dengan kepastian pemenuhan kebutuhan solar, khususnya untuk angkutan umum dan logistic. Pasalnya, hal ini akan sangat berpengaruh pada biaya produksi mereka.
Baca juga: 2 Kades di Karanganyar Diberhentikan Dengan Hormat Usai Menjadi Bakal Calon Legislatif
Baca juga: PT KAI Resmi Meluncurkan 2 Kereta Api Argo Merbabu dan Banyubiru, Ini Alasannya
Baca juga: Imbas Tak Restui Pernikahan Arie Kriting, Nursyah Ibu Indah Permatasari Didiamkan Suami 7 Bulan
"Solar ini kan sangat berhubungan dengan armada angkutan umum dan logistik. Jadi, harus dipastikan bahwa kebutuhan mereka dengan penerapan QR Code ini juga sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.
Abdun Mufid mendorong masyarakat agar mendukung program ini, mengingat subsidi untuk BBM saat ini sudah sangat besar. Dengan begitu, diperlukan pengawasan dan ketegasan agar benar – benar tepat sasaran untuk yang berhak.
"Secara faktual, beban subsidi memang saat ini sudah sangat besar, sehingga sangat disayangkan jika justru dinikmati oleh kalangan menengah keatas," pungkasnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai Kamis (1/6/2023), mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan Quick Respone (QR) Code. Sistem ini sendiri sebelumnya telah disosialisasikan selama setahun terakhir, sebagai upaya untuk memastikan ketepatan sasaran penggunaan solar bersubsidi.(*)