"Mengingat usianya masih 15 tahun, kita sangat berhati-hati karena ini khusus kasus anak. Kalau sudah bagus semua kondisinya tetap akan kita lakukan tindakan," jelasnya.
Operasi pengangkatan rahim yang dijadwalkan pekan depan itu bakal melibatkan dokter spesialis Onkologi Ginekologi dan spesialis bedah digestif.
Saat ini pasien sudah diisolasi di tempat khusus untuk menjaga privasi mengingat pemberitaan media atas kasus ini.
Dr. Hery mengatakan, operasi pengangkatan rahim ini harus dilakukan.
Alasannya, katanya, jika tidak dilakukan akan berisiko bagi pasien.
"Yang jelas tindakan pengangkatan itu jauh lebih baik. Dokter sebenarnya tidak harus mengangkat. Tapi setelah diperiksa harus diangkat. Karena tidak efektif lagi kalau pakai obat. Supaya tidak menjalar," terangnya.
Sementara itu, Salma Masri, pendamping korban dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah mengatakan, gangguan reproduksi yang dialami korban pasca-kejadian itu lebih kepada rahim.
"Penyakit tumor ganas, makanya harus dioperasi. Gejala ini dirasakan pasca perkosaan yang dialami korban," kata Salma. (kompas/tribun)