Berita Nasional

Mahfud MD: Pejabat dan Pengacara Jangan Halangi Pengungkapan Kasus Pencucian Uang!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk para pengacara, diingatkan agar tidak merintangi upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Alasannya, aksi menghalang-halangi pengungkapan kasus merupakan bagian dari tindak pidana sehingga para pelakunya dapat dijerat oleh hukum.

Baca juga: Guru SMA Jadi Tempat Pencucian Uang Korupsi KONI Papua Barat

“Buktinya, pengacara Setnov (Setya Novanto) itu tidak mencuri apa-apa.

(Dia) hanya mengatakan Setnov tidak boleh diperiksa.

Setnov itu tidak salah, malah dibilang sakit, dibilang apa.

(Akhirnya) dia malah ditangkap dan dia kena hukuman 7 tahun penjara,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Satgas TPPU lewat aplikasi Zoom yang disiarkan di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) itu menyampaikan, pencucian uang merupakan kejahatan yang luar biasa karena menggerogoti uang negara.

“Coba bayangkan kasus Rafael Alun yang dipicu oleh penganiayaan anaknya terhadap orang lain lalu dipertanyakan hartanya katanya Rp 56 miliar, sesudah itu ditemukan Rp 500 miliar.

Nah 2–3 hari ini selalu muncul lagi berita baru dari KPK, dirampas lagi harta Rafael Alun yang diduga dari pencucian di Jawa Tengah, lalu besok ada lagi bertambah lagi.

Itulah pencucian uang, disita,” kata Mahfud MD.

Lebih lanjut dia mencontohkan kasus pencucian uang lainnya.

“Lukas Enembe, banyak yang sudah disita.

Semula dia dijadikan terdakwa dengan dugaan menerima suap Rp 1 miliar.

Lalu ramai semua, sekarang puluhan miliar yang disita, karena yang Rp 1 miliar hanya pemancing.

Halaman
12

Berita Terkini