Dia menjelaskan, tahanan yang meninggal itu merupakan korban karena mengalami kematian yang disebabkan pelanggaran hukum.
Adapun yang melanggar, yakni sesama tahanan lainnya.
"Memang berdasarkan hal itu ada unsur kelalaian pihak kepolisian. Karena walaupun dalam kondisi tertentu petugas jaga harus bertanggung jawab. Memang ada CCTV (dalam tahanan—Red), tapi itu hanya sarana. Tanggung jawab penuh tetap pada petugas jaga," kata Angkasa kepada Tribun Jateng, Kamis. (jti)