20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Sesar Melahirkan hingga Katarak

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Caesar hingga Operasi Katarak

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen);

8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu;

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga;

10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat,  kejadian luar biasa/wabah; dan

11. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan
manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

12. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;

13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;

14. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja;

15. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan  kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang

ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas;

16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

17. Klaim perorangan.

(*)

Berita Terkini