Pemprov Jateng

Alhamdulillah, Realisasi PAD Jateng 2022 Lampaui Target

Penulis: hermawan Endra
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/6/2023) dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah, Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 di Gedung Berlian.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Realisasi PAD Provinsi Jawa Tengah, pada 2022 berhasil melampaui target.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam melakukan optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam rapat paripurna, Senin (12/6/2023).

Adapun rapat itu dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jawa Tengah terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2022 di Gedung Berlian.

Baca juga: Taj Yasin Minta Muslimat Jadi Pemersatu Umat

Baca juga: Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Diluncurkan, Taj Yasin: Kuatkan Program Destara

Taj Yasin memaparkan, di bidang pajak kendaraan bermotor, keberhasilan perolehan pendapatan dilakukan melalui perluasan basis pelayanan.

Upaya ini selain untuk memberi kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, juga untuk melakukan pemutakhiran data objek dengan pengembangan sistem informasi.

"Di bidang retribusi, dilakukan perbaikan regulasi dan validasi roadmap pemetaan objek kekayaan daerah, untuk mengoptimalkan perolehan PAD serta rencana penyesuaian tarif retribusi," tuturnya.

Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda.

Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.

"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan tahun anggaran 2021," katanya.

Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04 persen, retribusi daerah 105,37 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen, dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33 persen. (*)

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia Vs Argentina di FIFA Matchday, Garuda Hadapi Tim Terkuat di Muka Bumi

Baca juga: Didatangi Lawyer Atta Halilintar, Istri Polisi Pembully Ameena Tak Takut

Baca juga: Pemkot Semarang Serius Upayakan Penanganan Banjir Melalui Penguatan Sistem Drainase

Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Palestina di FIFA Matchday

Berita Terkini