Berita Semarang

Disdag Kota Semarang Akan Tetap Pertahankan Pedagang yang Ada di SCJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembeli sedang berbelanja di Shopping Center Johar, Rabu (14/6/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang  akan melakukan penataan seiring habisnya masa kontrak pengelolaan Shopping Center Johar (SCJ) oleh pihak ketiga. Para pedagang yang semula menjadi tenant pihak ketiga akan tetap dipertahankan berjualan di gedung eks Matahari tersebut. 

Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, masa kontrak SCJ yang dipegang pihak ketiga memang sudah selesai. Hanya saja, penyerahan aset tidak menjadi kewenangannya. Pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan penataan.

"Sudah habis (masa kontraknya). Tanggal 13 Juni penyerahan, tapi itu kewenangan bidang aset. Kalau kebijakan penataan pedagang kami," terang Fajar, Rabu (14/6/2023). 

Fajar memaparkan, penataan menjadi kewenangan Dinas Perdagangan. Rencananya, SCJ akan diperuntukkan bagi pedagang Johar yang belum mendapat tempat.

Namun, dia tetap akan memberi tempat bagi pedagang yang semula sudah menempati SCJ. Pihaknya akan berkomunikasi dengan paguyuban pedagang. 

"Jadi, pedagang disitu kami beri tempat.  Termasuk, pedagang Johar lama yang belum dapat (lapak), kami masukan disitu," ucapnya. 

Pembahasan rencana penataan SCJ, sambung dia, baru akan dirapatkan dengan pihak-pihak terkait pada Jumat (16/6/2023). Pihaknya sekaligus berencana mengubah nama gedung tersebut usai tidak dikelola pihak ketiga. 

"Jumat besok mau tak tata. Nanti, bukan SCJ, akan kami ganti namanya," bebernya. (eyf)

Baca juga: SIHT Harus Terbangun Tahun Ini, Masan Minta Rencana Pembangunan Gedung SIHT Kudus Dikebut

Baca juga: Cerita Kegigihan Sri Rejeki, Penyandang Disabilitas Pengasong di Terminal Tegal Lulus Kejar Paket B

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Mulai September, Ini Rincian Formasi Instansi Pusat dan Daerah sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Masa Kontrak SCJ Habis, Pedagang Harap Tetap Bisa Berdagang

Berita Terkini