TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang siswi SMA di Jepara mnjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri yang sebenarnya ia kenal baik.
Ia juga berkali-kali diperkosa.
Beruntung akhirnya orangtua korban mencium gelagat berbeda anaknya.
Hingga kasus tersebut akhirnya terbongkar.
Baca juga: Amien Rais Ajak Turunkan Jokowi dengan People Power, Gibran: Semoga Pak Amien Sehat Terus
Baca juga: Kronologi Emak-emak di Wonogiri Rampas Kalung Emas Balita, Sempat Ribut dengan Orangtua Korban
Penyimpangan seksual dialami NG seorang pria berprofesi sopir di Kabupaten Jepara.
Dia dibantu istrinya, NP memerkosa korban seorang siswi SMA berinisial SA.
SA diketahui merupakan kekasih keponakan pasutri warga Pakisaji Jepara tersebut.
Tak cukup di situ, selain melakoni threesome, pelaku NG tanpa sepengetahuan NP ternyata juga berhubungan badan di sebuah hotel dengan korban.
Berdasarkan pengakuan, NG memaksa SA melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali di hotel sejak Februari hingga pertengahan Juni 2023.
Satreskrim Polres Jepara meringkus seorang sopir berinisial NG (30) dan istrinya NP (27), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara yang memaksa SA, siswi SMA berusia 17 tahun untuk melakoni "threesome".
Korban warga Kecamatan Pakisaji tersebut tak berdaya diancam melayani penyimpangan seksual di kamar rumah tersangka.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, korban mengenal baik kedua tersangka lantaran sudah lama berpacaran dengan keponakan tersangka.
"Korban dijemput tersangka pada sore pertengahan Februari 2023 dengan dalih diajak masak-masak."
"Korban lantas dipaksa masuk ke kamar untuk melihat tersangka berhubungan badan hingga pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi," kata AKBP Wahyu seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/6/2023).
AKBP Wahyu mengatakan, perilaku seksual tak wajar NG yang akhirnya menyeret korban ini sudah melalui persetujuan istrinya.